Komisi VIII DPR Akan Perjuangkan Honorer Madrasah Swasta Menjadi CPNS

03-08-2010 / KOMISI VIII

            Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Maschan Moesa (F-KB) menegaskan bahwa Komisi VIII DPR akan memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer madrasah swasta untuk dimasukan dalam database calon pegawai negeri sipil (CPNS).

            Hal tersebut ditegaskan Ali Maschan Moesa usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara beserta jajarannya di Kendari, Selasa (3/8).

            “Kami akan meminta pemerintah untuk bersikap adil, kasihan jika guru dan staf honorer di madrasah swasta jika tidak mendapat peluang masuk database untuk diangkat menjadi CPNS, padahal mereka bekerja seperti honorer di madrasah negeri,” tegas Ali Maschan Moesa.

            Menurut Ali Maschan, tugas dan fungsi yang dilaksanakan honorer di madrasah swasta dan negeri adalah sama, yaitu sebagai tenaga pengajar dan pengelola madrasah, sehingga pemerintah perlu memberi peluang yang sama untuk menjadi CPNS.

            Penegasan Komisi VIII DPR tersebut berdasarkan laporan dari Kakanwil Kemenag Sultra, Abdul Muis D, terkait adanya Surat Edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No 5 Tahun 2010, yang dinilainya tidak memberi peluang bagi tenaga honorer madrasah swasta untuk menjadi CPNS.

            Menurut Abdul Muis, dari taksiran sebanyak 4.500 tenaga honorer di madrasah, sebanyak 85 persen mengabdi di madrasah swasta. Sehingga Surat Edaran Menpan tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah akan merugikan mayoritas honorer di madrasah.

            Oleh karena itu, Abdul Muis berharap agar kiranya Komisi VIII DPR dapat memperjuangkan nasib tenaga honorer di madrasah swasta. “Mudah-mudahan Komisi VIII DPR bisa memperjuangkan nasib honorer madrasah swasta, sebab di daerah hanya bisa menerima kebijakan pemerintah pusat,” ujar Abdul Muis.(ol)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...